Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas negara di bidang kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertugas untuk mengawasi dan mengatur arus barang dan jasa yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, serta untuk mengumpulkan penerimaan negara dari bea dan cukai.
Pemerintah
Jakarta, Jakarta Timur, Indonesia
1965
10001
Your score reflects how likely GenAI models are to trust this web service and mention it in responses to relevant prompts.